Skip to main content

Khitbah dalam Islam

Jika telah datang lelaki sholeh dan berakhlak, maka disegerakan menikahkan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda

ﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀﻛﻢ ﻣﻦ ﺗﺮﺿﻮﻥ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺧﻠﻘﻪ ﻓﺰﻭﺟﻮﻩ ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﻩ ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ
ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ ﻛﺒﻴﺮ

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian
ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
______________
Hadits diatas khithabnya adalah ditujukan kepada si wali wanita (yang berhak menikahkan orang yang berada dalam
perwaliannya) bukan kepada si pelamar.

Sedangkan si wanita itu sendiri ia berhak menolak atau membatalkan lamaran (khitbah) walaupun orang yang melamarnya adalah seorang laki-laki yang shalih (baik agamanya) namun ia tidak menyukainya. 

Hal ini berdasarkan hadits : seorang janda tidaklah dinikahkan sehingga dimintai pendapatnya. Tidak pula seorang gadis
dinikahkan kecuali setelah diminta izinnya..."( HR.
Bukhari, Muslim dan tirmidzi, hasan shahih, Al-
jami’ fi fiqhi an-Nisaa hal:400).

Dalam hadits lain dikatakan, ada seorang gadis
menemui Rasulullah lalu bercerita tentang ayahnya
yang menikahkannya dengan orang yang tidak ia
sukai, maka Rasulullah memberi hak kepadanya
untuk memilih.... [HR Ahmad, Abu Dawud, & Ibnu
Majah, lihat Kitab Bulughul Maram hadits no 1016]


Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan
hafidzahullah ditanya tentang bolehnya menolak lamaran lelaki sholeh,  beliau hafidzahullah menjawab:
“Apabila engkau tidak berhasrat untuk menikah
dengan seseorang maka engkau tidaklah berdosa
untuk menolak pinangannya, walaupun ia seorang
laki-laki yang shalih. Karena pernikahan dibangun
di atas pilihan untuk mencari pendamping hidup
yang shalih disertai dengan kecenderungan hati
terhadapnya.

Namun bila engkau menolak dia dan tidak suka
padanya karena perkara agamanya, sementara dia
adalah seorang yang shalih dan berpegang teguh pada agama maka engkau berdosa dalam hal ini karena
membenci seorang mukmin, padahal seorang mukmin
harus dicintai karena Allah, dan engkau berdosa
karena membenci keteguhannya dalam memegang
agama ini. Akan tetapi baiknya agama laki-laki
tersebut dan keridhaanmu akan keshalihannya
tidaklah mengharuskanmu untuk menikah dengannya,
selama tidak ada di hatimu kecenderungan
terhadapnya. Wallahu a’lam” (Al Muntaqa min Fatawa
Fadilatusy Syaikh Shalih Al Fauzan, 3/226-227,
sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al Mar’ah Al
Muslimah, 2/706-707)

Comments

Popular posts from this blog

Aplikasi untuk Mencari Masjid Terdekat

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ’ala Rosulillah wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam. Telah tersedia apps untuk mencari masjid terdekat dari lokasi anda dan rute menuju masjid tersebut beserta  waktu tempuh dan jarak. Apps ini dibuat untuk memudahkan kaum muslim menemukan masjid terdekat di lokasi yang tidak di kenal, di mana saja di seluruh dunia, sehingga memudahkan untuk sholat berjama'ah di awal waktu di masjid.  Silahkan download pada link di bawah ini: http://ow.ly/966X301MNeO Apps ini bebas dari iklan (Ads Free). Mohon disebarkan. Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya. [HR. Muslim, 3509]. Jazakumullah khairan

APA YG TERJADI PADA TUBUH KITA SETELAH DIKUBURKAN...?

Sesungguhnya mayat di dlm kubur akan melalui beberapa fasa perubahan.. Berikut ini adalah fasa tersebut secara ringkas sejak malam pertama di alam kubur sehingga 25 tahun berikutnya.. Malam Pertama ~ Setelah dikuburkan, pembusukan bermula pada bhgn perut & kemaluan.. Subhanallah, perut & kemaluan adalah 2 hal terpenting yg anak cucu Adam saling bergulat & menjaganya di dunia.. Setelah itu, jasad akan mula berubah menjadi hijau kehitaman.. Setelah berbagai solekan & alat2 kecantikan semasa hayat di dunia, setelah meninggal dunia, manusia hanya akan memiliki 1 warna shj.. Malam Kedua ~ Anggota2 tubuh yg lain seperti limpa, hati & paru2 akan mula membusuk.. Hari Ketiga ~ Anggota2 tubuh mula mengeluarkan bau yg busuk.. Setelah Seminggu ~ Wajah & mata mula membengkak.. Setelah 10 hari ~ Tetap terjadi pembusukan pada pada anggota2 tubuh.. Setelah 2 Minggu ~ Rambut mulai gugur.. Lalat hijau mulai mencium bau busuk dari jarak 5 km & ulat2 pun mula m...

PELATIHAN PENYEMBELIHAN & PENANGANAN HEWAN QURBAN SECARA SEHAT, AMAN, SYAR'I

Ahad, 13 September 2015 Jam 07.30-12.00 Aula RS JIH Ringroad Utara Bersama  Dr. KH. Tulus Mustofa, Lc., MA (Komisi Fakwah MUI DIY) Dinas Pertania&Peternakan Sleman Fasilitas :  Ilmu,   Snack  Buku panduan Fiqh Qurban.  Terbatas hy 200orang. Untk 2 orang/masjid.  Peserta diutamakn anggota FOSITIB IKADI Sleman. Daftar ketik nama-masjid-kecamatan kirim ke 085643526301batas pendaftaran jum'at 10 september'15 Tidak dipungut biaya, tapi kami sediakan kotak infaq bagi masjid yg ingin memberikan infaq terbaikya untuk Dakwah Ikadi.