Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2015

Waktu yang tepat mengucapkan Maasyaa Allah, Subhanallah, Alhamdulillah, Nauzubillah,

Assalamualaikum ana mau tanya ni akhi ketika kapan kita harus mengucapkan ma syaa allah, subhanallah, alhamdulillah, nauzubillah, dan lain sebagainya akhi. Ketika kapan atau mendengar peristiwa apa saja kita baca itu.. ✅Dijawab oleh Ust Satria : وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 1. SubhaanaLlah... سبحان الله = Maha Suci Engkau Yaa Allah Diucapkan tatkala kita mendengar atau melihat sesuatu yg kurang berkenan, misalnya kita mendengar ejekan terhadap asma Allah atau prkara agama lainnya. وَقَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا ۗ سُبْحَانَهُ ۖ بَلْ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ كُلٌّ لَهُ قَانِتُونَ "Mereka (orang-orang kafir) berkata: Allah mempunyai anak. (Subhaanahu) Maha Suci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah : 116) 2. Maa syaa Allah ﻣَﺎﺷَﺂﺀَﺍﻟﻠّﻪُ = Atas kehendak-Mu Ya Allah Diucapkan tatkala kita mendengar atau melihat sesuatu yg mengagumkan kita... وَلَ

TIDAK DIANJURKAN MENGIRIM HEWAN KURBAN KE DAERAH LAIN DAN SOLUSINYA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Mengirim hewan kurban ke daerah lain tidak dianjurkan dalam syari’at karena akan luput sejumlah ibadah yang disunnahkan, diantaranya: 1) Menyembelih hewan kurban sendiri adalah sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, apabila seseorang tidak menyembelih dan mewakilkannya, maka paling tidak ia ikut menyaksikan penyembelihannya. ➡Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman, bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim] 2) Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk memakan sebagian dari hewan kurbannya, bahkan sebagian ulama berpendapat wajib karena adany

PELATIHAN PENYEMBELIHAN & PENANGANAN HEWAN QURBAN SECARA SEHAT, AMAN, SYAR'I

Ahad, 13 September 2015 Jam 07.30-12.00 Aula RS JIH Ringroad Utara Bersama  Dr. KH. Tulus Mustofa, Lc., MA (Komisi Fakwah MUI DIY) Dinas Pertania&Peternakan Sleman Fasilitas :  Ilmu,   Snack  Buku panduan Fiqh Qurban.  Terbatas hy 200orang. Untk 2 orang/masjid.  Peserta diutamakn anggota FOSITIB IKADI Sleman. Daftar ketik nama-masjid-kecamatan kirim ke 085643526301batas pendaftaran jum'at 10 september'15 Tidak dipungut biaya, tapi kami sediakan kotak infaq bagi masjid yg ingin memberikan infaq terbaikya untuk Dakwah Ikadi.

Kajian Eksekutif Yukngaji (KEY) | 13 September 2015

Setelah sukses menyelenggarakan event Talkshow Inspiratif, komunitas #YukNgaji kembali mengadakan event bertajuk Kajian Eksekutif Yukngaji (KEY). Kajian Eksekutif Yukngaji (KEY) adalah program lanjutan dari komunitas #YukNgaji untuk membahas topik keIslaman secara komprehensif dengan penyampaian yang menarik bersama narasumber kompeten. KEY Jogja Ahad, 13 Septermber 2015 | 08.00-11.30 di Ruang Seminar Perpustakaan UGM Lt. 2 Registrasi Acara : sms/wa daftar_nama_key_jogja ke 089671810791 Note: Kajian Eksekutif Yukngaji (KEY) ini bisa diselenggarakan secara GRATIS karena amal kebaikan yang akan terus mengalir dari para donatur #YukNgaji. Jika anda ingin berpartisipasi, silahkan sampaikan infak terbaik anda ke rekening panitia BSM cabang Bogor no. rek 7034047426 an. Husain Assa'di atau bisa juga disampaikan langsung pada panitia saat acara berlangsung.

Khitbah dalam Islam

Jika telah datang lelaki sholeh dan berakhlak, maka disegerakan menikahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀﻛﻢ ﻣﻦ ﺗﺮﺿﻮﻥ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺧﻠﻘﻪ ﻓﺰﻭﺟﻮﻩ ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﻩ ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ ﻛﺒﻴﺮ “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi) ______________ Hadits diatas khithabnya adalah ditujukan kepada si wali wanita (yang berhak menikahkan orang yang berada dalam perwaliannya) bukan kepada si pelamar. Sedangkan si wanita itu sendiri ia berhak menolak atau membatalkan lamaran (khitbah) walaupun orang yang melamarnya adalah seorang laki-laki yang shalih (baik agamanya) namun ia tidak menyukainya.  Hal ini berdasarkan hadits : seorang janda tidaklah dinikahkan sehingga dimintai pendapatnya. Tidak pula seorang gadis dinikahkan kecuali setelah diminta izinnya...

Soal & Jawab seputar Al-Quran

Soal & Jawab seputar Al-Quran: 1. S : Berapa jumlah Surah dlm al-Qur'an ? J : 114 Surah 2. S : Berapa jumlah Juz dlm al-Qur'an ? J : 30 Juz 3. S : Berapa jumlah Hizb dlm al-Qur'an ?     J : 60 Hizb 4. S : Berapa jumlah Ayat dlm al-Qur'an ?     J : 6236 Ayat 5. S : Berapa jumlah Kata dlm al-Qur'an ?, dan Berapa Jumlah Hurufnya ?     J : 77437 Kata, atau 77439 Kata dan 320670 Huruf 6. S : Siapa Malaikat yang disebut dlm al-Qur'an ?,      J : Jibril, Mikail, Malik, Malakulmaut, Harut, Marut, Al-Hafazoh, Al-Kiromulkatibun HamalatulArsy, dll. 7. S : Berapa Jumlah Sajdah (ayat Sujud) dlm al-Qur'an?     J : 14 Sajdah 8. S : Berapa Jumlah  para Nabi yg disebut dlm Al-Qur'an ?     J : 25 Nabi 9. S : Berapa Jumlah Surah Madaniyah dlm al-Qur'an ?, sebutkan.     J : 28 Surah, al-Baqoroh, al-Imron, al-Nisa" al-Maidah, al-Anfal, al-Tawbah, al-Ra'd, al-Haj, al-Nur, al-Ahzab, Muhammad, al-Fath, al-Hujurat, al-Rahman, al-Hadid, al-Mujadilah, al-Hasyr, al