Skip to main content

HARI ITU DI TAHUN 1921 K.H. AHMAD DAHLAN MEMUKUL KENTONGAN

*HARI ITU DI TAHUN 1921 K.H. AHMAD DAHLAN MEMUKUL KENTONGAN*

Hari itu di suatu siang KHA Dahlan memukul kentongan mengundang penduduk Kauman ke rumahnya. Penduduk Kauman berduyun-duyun ke rumahnya.

Setelah banyak orang berkumpul di rumahnya, KHA Dahlan berpidato yang isinya menyatakan bahwa kas Muhammadiyah kosong. Sementara guru-guru Muhammadiyah belum digaji. Muhammadiyah memerlukan uang kira-kira 500 gulden untuk menggaji guru, karyawan dan membiayai sekolah Muhammadiyah.

Karena itu KHA Dahlan menyatakan melelang seluruh barang-barang yang ada di rumahnya. Pakaian, almari, meja, kursi, tempat-tempat tidur, jam dinding, jam berdiri, lampu-lampu dan lain-lain.

Ringkasnya KHA Dahlan melelang semua barang-barang miliknya itu dan uang hasil lelang itu seluruhnya akan dipakai untuk membiayai sekolah Muhammadiyah, khususnya untuk menggaji guru dan karyawan.

Para penduduk Kauman itu terbengong-bengong setelah mendengar penjelasan KHA Dahlan. Murid-murid KHA Dahlan yang ikut pada pengajian Thaharatul Qulub sama terharu melihat semangat pengorbanan KHA Dahlan, dan mereka saling berpandangan satu sama lain, berbisik-bisik satu sama lain.

Singkat cerita, penduduk Kauman itu khususnya para juragan yang menjadi anggota kelompok pengajian Thaharatul Qulub itu, kemudian berebut membeli barang-barang KHA Dahlan.

Ada yang membeli jasnya, ada yang membeli sarungnya, ada yang membeli jamnya, almari, meja kursi dsb. Dalam waktu singkat semua barang milik KHA Dahlan itu habis terlelang dan terkumpul uang lebih dari 4.000 gulden.

Anehnya setelah selesai lelangan itu tidak ada seorang pun yang membawa arang-barang KHA Dahlan. Mereka lalu sama pamit mau pulang.

Tentu saja KHA Dahlan heran, mengapa mereka tidak mau membawa barang-barang yang sudah dilelang.

KHA Dahlan berseru, ”Saudara-saudara, silahkan barang-barang yang sudah sampeyan lelang itu saudara bawa pulang. Atau nanti saya antar?”

Jawab mereka, “Tidak usah Kiai. Barang-barang itu biar di sini saja, semua kami kembalikan pada Kiai.”

“Lalu uang yang terkumpul ini bagaimana?“ tanya KHA Dahlan.

Kata salah seorang dari mereka, “Ya untuk Muhammadiyah. Kan Kiai tadi mengatakan Muhammadiyah perlu dana untuk menggaji guru, karyawan dan membiayai sekolahnya?”

“Ya, tapi kebutuhan Muhammadiyah hanya sekitar 500 gulden, ini dana yang terkumpul lebih dari 4000 gulden. Lalu sisanya bagaimana?” tanya KHA Dahlan.

Jawab orang itu, “Ya biar dimasukkan saja ke kas Muhammadiyah..."

*Drs. Sukriyanto AR., M.Hum. dalam majalah Suara Muhammadiyah, No. 13/98/1-15 Juni 2013*

Comments

Popular posts from this blog

PELATIHAN PENYEMBELIHAN & PENANGANAN HEWAN QURBAN SECARA SEHAT, AMAN, SYAR'I

Ahad, 13 September 2015 Jam 07.30-12.00 Aula RS JIH Ringroad Utara Bersama  Dr. KH. Tulus Mustofa, Lc., MA (Komisi Fakwah MUI DIY) Dinas Pertania&Peternakan Sleman Fasilitas :  Ilmu,   Snack  Buku panduan Fiqh Qurban.  Terbatas hy 200orang. Untk 2 orang/masjid.  Peserta diutamakn anggota FOSITIB IKADI Sleman. Daftar ketik nama-masjid-kecamatan kirim ke 085643526301batas pendaftaran jum'at 10 september'15 Tidak dipungut biaya, tapi kami sediakan kotak infaq bagi masjid yg ingin memberikan infaq terbaikya untuk Dakwah Ikadi.

Aplikasi untuk Mencari Masjid Terdekat

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ’ala Rosulillah wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam. Telah tersedia apps untuk mencari masjid terdekat dari lokasi anda dan rute menuju masjid tersebut beserta  waktu tempuh dan jarak. Apps ini dibuat untuk memudahkan kaum muslim menemukan masjid terdekat di lokasi yang tidak di kenal, di mana saja di seluruh dunia, sehingga memudahkan untuk sholat berjama'ah di awal waktu di masjid.  Silahkan download pada link di bawah ini: http://ow.ly/966X301MNeO Apps ini bebas dari iklan (Ads Free). Mohon disebarkan. Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya. [HR. Muslim, 3509]. Jazakumullah khairan

Khitbah dalam Islam

Jika telah datang lelaki sholeh dan berakhlak, maka disegerakan menikahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀﻛﻢ ﻣﻦ ﺗﺮﺿﻮﻥ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺧﻠﻘﻪ ﻓﺰﻭﺟﻮﻩ ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﻩ ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ ﻛﺒﻴﺮ “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi) ______________ Hadits diatas khithabnya adalah ditujukan kepada si wali wanita (yang berhak menikahkan orang yang berada dalam perwaliannya) bukan kepada si pelamar. Sedangkan si wanita itu sendiri ia berhak menolak atau membatalkan lamaran (khitbah) walaupun orang yang melamarnya adalah seorang laki-laki yang shalih (baik agamanya) namun ia tidak menyukainya.  Hal ini berdasarkan hadits : seorang janda tidaklah dinikahkan sehingga dimintai pendapatnya. Tidak pula seorang gadis dinikahkan kecuali setelah diminta izinny...