Skip to main content

"Belajar dari Semut", Ustadz Syafiq Riza Basalamah

📚SEMUT

AKHI UKHTI...

Pernahkah engkau memperhatikan segerombolan semut yang sedang bekerja

Mereka membuat konvoi yang panjang

Mereka saling berebut untuk tolong menolong

Makanan yang besar mereka akan potong
menjadi lebih kecil agar lebih mudah untuk dibawa

Terkadang ada yang tubuhnya lebih besar untuk tugas yang lebih berat

Sebagian siap untuk menjadi anak tangga agar yang lainnya bisa naik ke atas
Sebuah gambaran tim kerja yang solid

Sebagian ada yang menjadikan dirinya jembatan dengan risiko besar demi yang lainnya bisa menyebrang

Tidak penting bagi mereka apa yang aku dapatkan untuk pribadiku

Namun yang terpenting adalah apa yang bisa aku berikan pada bangsaku, walaupun nyawaku menjadi taruhannya

Saatnya seorang muslim untuk memiliki ambisi yang lebih luhur

Baik yang miskin atau yang kaya

Baik yang atasan atau bawahan

Tidak lagi hanya memikirkan perut dan yg dibawah perut

Tidak lagi hanya rumahku, mobilmu, gajiku , usahaku, anak2ku dsb

Berpikirlah apa yang akan kau berikan pada agamamu, bangsamu, negeriku dan Ummat manusia

Katakan Ana muslim.... aku akan wakafkan diriku untuk islam agamaku dan Indonesia bumi Allah yang menjadi negeriku
Hidup dan matiku pemilik langit dan bumi

Iqrarkan

إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam” [al-An’âm/6:162]

✍🏼 Ustadz Syafiq Riza Basalamah حفظه الله تعالى

•┈┈•••✦✿✦•••┈┈•

Repost by :
🌀TEGAR DI ATAS SUNNAH
Grup Sharing Kajian Islam
Silahkan berbagi

Untuk Daftar Grup WhatsApp,
Ketik : Nama#Ikhwan/Akhwat#kotadomisili#No.WA
Kirim ke :
0812 2154 5000 (Ikhwan)
0812 5212 1000 (Akhwat)

Follow Channel Telegram
@kajianislamtegardiatassunnah
untuk mendapatkan informasi seputar agama Islam

Comments

Popular posts from this blog

PELATIHAN PENYEMBELIHAN & PENANGANAN HEWAN QURBAN SECARA SEHAT, AMAN, SYAR'I

Ahad, 13 September 2015 Jam 07.30-12.00 Aula RS JIH Ringroad Utara Bersama  Dr. KH. Tulus Mustofa, Lc., MA (Komisi Fakwah MUI DIY) Dinas Pertania&Peternakan Sleman Fasilitas :  Ilmu,   Snack  Buku panduan Fiqh Qurban.  Terbatas hy 200orang. Untk 2 orang/masjid.  Peserta diutamakn anggota FOSITIB IKADI Sleman. Daftar ketik nama-masjid-kecamatan kirim ke 085643526301batas pendaftaran jum'at 10 september'15 Tidak dipungut biaya, tapi kami sediakan kotak infaq bagi masjid yg ingin memberikan infaq terbaikya untuk Dakwah Ikadi.

Aplikasi untuk Mencari Masjid Terdekat

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ’ala Rosulillah wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam. Telah tersedia apps untuk mencari masjid terdekat dari lokasi anda dan rute menuju masjid tersebut beserta  waktu tempuh dan jarak. Apps ini dibuat untuk memudahkan kaum muslim menemukan masjid terdekat di lokasi yang tidak di kenal, di mana saja di seluruh dunia, sehingga memudahkan untuk sholat berjama'ah di awal waktu di masjid.  Silahkan download pada link di bawah ini: http://ow.ly/966X301MNeO Apps ini bebas dari iklan (Ads Free). Mohon disebarkan. Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya. [HR. Muslim, 3509]. Jazakumullah khairan

Khitbah dalam Islam

Jika telah datang lelaki sholeh dan berakhlak, maka disegerakan menikahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀﻛﻢ ﻣﻦ ﺗﺮﺿﻮﻥ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺧﻠﻘﻪ ﻓﺰﻭﺟﻮﻩ ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﻩ ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ ﻛﺒﻴﺮ “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi) ______________ Hadits diatas khithabnya adalah ditujukan kepada si wali wanita (yang berhak menikahkan orang yang berada dalam perwaliannya) bukan kepada si pelamar. Sedangkan si wanita itu sendiri ia berhak menolak atau membatalkan lamaran (khitbah) walaupun orang yang melamarnya adalah seorang laki-laki yang shalih (baik agamanya) namun ia tidak menyukainya.  Hal ini berdasarkan hadits : seorang janda tidaklah dinikahkan sehingga dimintai pendapatnya. Tidak pula seorang gadis dinikahkan kecuali setelah diminta izinny...