Skip to main content

Kuis, Cek Keilmuan Iman Mu

Isilah *titik-titik di bawah ini* dan mohon dijawab dengan jujur dan cepat.

1. Allah *menciptakan tertawa* dan
(..........??)

2. Allah itu *mematikan* dan
(............??)

3. Allah itu *menciptakan laki-laki* dan
(............??)

4. Allah itu memberikan *kekayaan* dan
(...........??)

*_Bagaimana jawabanya ?_*

Gampang kan ?

Sebagian besar jawaban ternyata memang benar, tapi hanya untuk point 1-3 saja.
Sedang untuk jawaban No.4
Ternyata mayoritas salah.

*KENAPA ???*
Sekarang mari kita bahas.

Mayoritas kita tentu akan dengan mudah menjawab :
1. Tertawa dan (Menangis)
2. Mematikan dan (Menghidupkan)
3. Laki laki dan (Perempuan)

Tapi bagaimana dengan no.4 ?

Apakah benar jawabannya adalah Kemiskinan..?

Nah untuk mengetahui jawabannya, mari kita lihat rangkaian firman Allah dalam Surah An-Najm ayat 43-45, dan 48, sbb:

*Jawaban no 1*
:ﻭَﺃَﻧَّﻪ ﻫُﻮَ ﺃَﺿْﺤَﻚَ ﻭَﺃَﺑْﻜَﻰ
"dan Dia-lah yang menjadikan orang *tertawa dan menangis.*"
(QS. An-Najm:43)
👍👍👍

*Jawaban no 2*
:ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻫُﻮَ ﺃَﻣَﺎﺕَ ﻭَﺃَﺣْﻴَﺎ
"dan Dia-lah yang *mematikan dan menghidupkan.*" 
(QS. An-Najm:44)
👍👍👍

*Jawaban no 3*
:ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟﺰَّﻭْﺟَﻴْﻦِ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮَ ﻭَﺍﻟْﺄُﻧﺜَﻰ
"dan Dia-lah yang menciptakan berpasang-pasangan *laki-laki dan perempuan*. " 
(QS. An-Najm:45)
👍👍👍

*Jawaban no 4*
:ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻫُﻮَ ﺃَﻏْﻨَﻰ ﻭَﺃَﻗْﻨَﻰ
"dan Dia-lah yang memberikan *kekayaan dan kecukupan.*"
(QS. An-Najm:48)
✋✋✋

Ternyata jawaban yang no 4 kita sdh berburuk sangka kpd Allah

Sesungguhnya Allah hanya memberikan _*kekayaan dan kecukupan*_ kepada hamba-hamba Nya bukan kemiskinan seperti yang telah kita sangkakan.

استغفرالله العظيم

Ternyata yang *menciptakan kemiskinan* adalah diri kita sendiri. *Kemiskinan itu selalu kita bentuk dalam pola pikir kita*.

Itulah hakikatnya, mengapa orang-orang yang pandai bersyukur walaupun hidup cuma pas-pasan tapi ia tetap bisa tersenyum😊?
Karena ia merasa cukup, bukan merasa miskin seperti kebanyakan orang lainnya.
*Semoga kita termasuk dari golongan orang-orang yang tawadu

Comments

Popular posts from this blog

PELATIHAN PENYEMBELIHAN & PENANGANAN HEWAN QURBAN SECARA SEHAT, AMAN, SYAR'I

Ahad, 13 September 2015 Jam 07.30-12.00 Aula RS JIH Ringroad Utara Bersama  Dr. KH. Tulus Mustofa, Lc., MA (Komisi Fakwah MUI DIY) Dinas Pertania&Peternakan Sleman Fasilitas :  Ilmu,   Snack  Buku panduan Fiqh Qurban.  Terbatas hy 200orang. Untk 2 orang/masjid.  Peserta diutamakn anggota FOSITIB IKADI Sleman. Daftar ketik nama-masjid-kecamatan kirim ke 085643526301batas pendaftaran jum'at 10 september'15 Tidak dipungut biaya, tapi kami sediakan kotak infaq bagi masjid yg ingin memberikan infaq terbaikya untuk Dakwah Ikadi.

Aplikasi untuk Mencari Masjid Terdekat

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ’ala Rosulillah wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam. Telah tersedia apps untuk mencari masjid terdekat dari lokasi anda dan rute menuju masjid tersebut beserta  waktu tempuh dan jarak. Apps ini dibuat untuk memudahkan kaum muslim menemukan masjid terdekat di lokasi yang tidak di kenal, di mana saja di seluruh dunia, sehingga memudahkan untuk sholat berjama'ah di awal waktu di masjid.  Silahkan download pada link di bawah ini: http://ow.ly/966X301MNeO Apps ini bebas dari iklan (Ads Free). Mohon disebarkan. Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya. [HR. Muslim, 3509]. Jazakumullah khairan

Khitbah dalam Islam

Jika telah datang lelaki sholeh dan berakhlak, maka disegerakan menikahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀﻛﻢ ﻣﻦ ﺗﺮﺿﻮﻥ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺧﻠﻘﻪ ﻓﺰﻭﺟﻮﻩ ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﻩ ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ ﻛﺒﻴﺮ “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi) ______________ Hadits diatas khithabnya adalah ditujukan kepada si wali wanita (yang berhak menikahkan orang yang berada dalam perwaliannya) bukan kepada si pelamar. Sedangkan si wanita itu sendiri ia berhak menolak atau membatalkan lamaran (khitbah) walaupun orang yang melamarnya adalah seorang laki-laki yang shalih (baik agamanya) namun ia tidak menyukainya.  Hal ini berdasarkan hadits : seorang janda tidaklah dinikahkan sehingga dimintai pendapatnya. Tidak pula seorang gadis dinikahkan kecuali setelah diminta izinny...