Skip to main content

Pujian dan Sanjungan adalah Musibah

Sahabat, seringkali kita menjumpai sebuah sanjungan ataupun pujian orang untuk kita, apa yang kita rasakan?? Merasa banggakah? Apa sahabat tau bahawasanya itu semua sebuah musibah bagi kita, ya.. apa lagi sanjungan dan pujian itu dilontarkan dihadapan kita langsung. Makruhnya memuji di muka orang yang dipuji jikalau dikhawatirkan timbulnya kerusakan padanya seperti menimbulkan rasa bangga pada diri sendiri dan sebagainya, tetapi Jawaz (yakni boleh) bagi seseorang yang aman hatinya dari perasaan yang sedemikian itu jikalau menerima pujian pada dirinya.
“Menyukai sanjungan dan pujian membuat orang buta dan tuli”.(HR. Ad-Dailami)
Buta dan tuli dalam hal ini berarti merasa bangga terhadap dirinya sehingga tidak mau menerima saran dan kritik yang harusnya dapat membangun dirinya menjadi labih baik. Dia akan selalu merasa bahwasanya dia selalu benar. Na’udzubillahimindzalik..
Dari Abu Musa r.a., katanya: “Nabi s.a.w. mendengar seorang lelaki memuji pada lelaki lain dan mempersangatkan (berlebih-lebihan) dalam memujinya itu, lalu beliau s.a.w. bersabda: “Engkau telah merusakkan orang itu atau engkau telah mematahkan punggung orang itu.” (Muttafaq ‘alaih)
Oleh karena itu sahabat, berhati-hatilah bila ingin memuji orang dan bila di puji orang. Kuatkan terus iman kita bahwa hanya Allah lah yang patut kita puji, selalu berdzikir memuji Allah itu lebih besar keutamaanya.
Dari Muadz Ibnu Jabal Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Amal yang diperbuat anak Adam tidak ada yang menyelamatkannya dari adzab Allah selain dzikir kepada Allah.” Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Thabrani dengan sanad hasan.

Comments

Popular posts from this blog

PELATIHAN PENYEMBELIHAN & PENANGANAN HEWAN QURBAN SECARA SEHAT, AMAN, SYAR'I

Ahad, 13 September 2015 Jam 07.30-12.00 Aula RS JIH Ringroad Utara Bersama  Dr. KH. Tulus Mustofa, Lc., MA (Komisi Fakwah MUI DIY) Dinas Pertania&Peternakan Sleman Fasilitas :  Ilmu,   Snack  Buku panduan Fiqh Qurban.  Terbatas hy 200orang. Untk 2 orang/masjid.  Peserta diutamakn anggota FOSITIB IKADI Sleman. Daftar ketik nama-masjid-kecamatan kirim ke 085643526301batas pendaftaran jum'at 10 september'15 Tidak dipungut biaya, tapi kami sediakan kotak infaq bagi masjid yg ingin memberikan infaq terbaikya untuk Dakwah Ikadi.

Aplikasi untuk Mencari Masjid Terdekat

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ’ala Rosulillah wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam. Telah tersedia apps untuk mencari masjid terdekat dari lokasi anda dan rute menuju masjid tersebut beserta  waktu tempuh dan jarak. Apps ini dibuat untuk memudahkan kaum muslim menemukan masjid terdekat di lokasi yang tidak di kenal, di mana saja di seluruh dunia, sehingga memudahkan untuk sholat berjama'ah di awal waktu di masjid.  Silahkan download pada link di bawah ini: http://ow.ly/966X301MNeO Apps ini bebas dari iklan (Ads Free). Mohon disebarkan. Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya. [HR. Muslim, 3509]. Jazakumullah khairan

Khitbah dalam Islam

Jika telah datang lelaki sholeh dan berakhlak, maka disegerakan menikahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀﻛﻢ ﻣﻦ ﺗﺮﺿﻮﻥ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺧﻠﻘﻪ ﻓﺰﻭﺟﻮﻩ ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﻩ ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ ﻛﺒﻴﺮ “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi) ______________ Hadits diatas khithabnya adalah ditujukan kepada si wali wanita (yang berhak menikahkan orang yang berada dalam perwaliannya) bukan kepada si pelamar. Sedangkan si wanita itu sendiri ia berhak menolak atau membatalkan lamaran (khitbah) walaupun orang yang melamarnya adalah seorang laki-laki yang shalih (baik agamanya) namun ia tidak menyukainya.  Hal ini berdasarkan hadits : seorang janda tidaklah dinikahkan sehingga dimintai pendapatnya. Tidak pula seorang gadis dinikahkan kecuali setelah diminta izinny...